Sadarkah Anda, sebagai orang percaya, Anda memiliki identitas kewarganegaraan ganda? Ya, pertama-tama, jika Anda telah dimerdekakan dari belenggu dosa oleh Yesus Kristus (Galatia 5:13), Anda adalah warga Kerajaan Allah yang bertanggung jawab kepada-Nya dalam peran yang dipercayakan kepada Anda. Namun selain itu, Anda juga adalah warga negara Indonesia dengan tanggung jawab yang ditetapkan oleh negara. Alm. Dr. Johannes Leimena, salah seorang pahlawan nasional yang terpandang, berpandangan bahwa kita dapat bertanggung jawab terhadap negara jika kita telah mempunyai kesadaran bernegara. Kesadaran bernegara tidak dapat tumbuh jika tidak ada kesadaran kebangsaan. Dengan kata lain, kita tidak dapat menyebut diri warga negara apabila kita tidak sadar bahwa kita merupakan anggota dari suatu organisme yang disebut Indonesia.
Pandangan Kristen mengenai kewarganegaraan yang bertanggung jawab berhubungan erat dengan cara kita memandang dunia tempat kita hidup. Kita adalah ciptaan Allah, diciptakan untuk memerintah dunia dan bersekutu dengan Dia (Kejadian 1:27-28; 2:15), tetapi kita telah berbuat dosa sehingga seluruh dunia dikutuk (Kejadian 3). Namun, Allah sendiri telah menebus dunia ini melalui pengorbanan Anak-Nya, Yesus Kristus (Kejadian 3:15; Lukas 19:10), dan suatu hari kelak Dia akan memulihkan ciptaan-Nya kepada keadaan yang sempurna (Yesaya 65:17-25). Sebelum tiba hari itu, kita ditempatkan di tengah dunia ini dengan tugas untuk memeliharanya dan menghadirkan Kerajaan Allah di dalamnya. Di sinilah kita melihat orang Kristen ditempatkan dalam posisi yang paradoks, yaitu sebagai warga Kerajaan Allah dan warga negara dunia. Sebagai warga Kerajaan Allah, kita menghadirkan kerajaan-Nya lewat kehidupan kita, sedangkan sebagai warga negara dunia, kita bertanggung jawab menentukan nasib hidup bangsa. Karena itulah, sebagai bagian dari masyarakat yang hidup bersama, kita berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan siapa saja dan melibatkan diri dalam usaha-usaha pembangunan sosial yang bertanggung jawab. Selain itu, dalam negara yang demokratis seperti Indonesia, kita memiliki hak dan tanggung jawab politik untuk menentukan arah yang ingin dicapai bersama sebagai bangsa.
Menurut Dr. Leimena, politik merupakan etika untuk melayani dan bukan teknik untuk berkuasa. Politik adalah alat untuk melayani sesama dan bukan untuk menguasai sesama. Dengan berpolitik, tujuan dan cita-cita kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa akan tercipta. Sebaliknya, tanpa politik, sebuah negara tidak akan berjalan, karena warga negaranya melalaikan tanggung jawab mereka terhadap cita-cita hidup bernegara. Dr. Leimena menyatakan, “Orang Kristen bukanlah minoritas yang berarti menyendiri, melainkan justru menjadi saksi di dalam masyarakat Indonesia”. Ia mengajak orang Kristen untuk memancarkan kasih Kristus kepada seluruh bangsa Indonesia.
Setujukah Anda dengan ajakan tersebut? Ataukah Anda cenderung apatis terhadap persoalan bangsa yang terjadi di sekitar Anda? Mungkin inilah saatnya kita merenungkan kembali hakikat kita sebagai umat Allah yang sesungguhnya—mengapa kita berada di bumi Indonesia, dan apa maksud serta rencana Allah untuk kita sebagai warga negara dan umat pilihan-Nya? Identitas kita sebagai warga Kerajaan Allah akan memberi dampak nyata ketika kita memiliki kepedulian dan kesadaran sebagai warga negara Indonesia.
Untuk direnungkan:
Apakah saya sudah menjadi sosok yang bertanggung jawab, baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga Kerajaan Allah? Bagaimana saya dapat menjalankan peran tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh syukur?
Pemikiran Dr. Johannes Leimena dapat dibaca lebih lanjut dalam “Negarawan Sejati & Politisi Berhati Nurani” oleh Victor Silaen; Jakarta : PT BPK Gunung Mulia dalam kerja sama dengan Panitia Mengenang 100 Tahun Dr. Johannes Leimena