Terbelenggu tetapi Tidak Diam
Pada musim panas tahun 1963, seorang aktivis hak asasi manusia, Fannie Lou Hamer, beserta enam orang kulit hitam lainnya berhenti untuk makan di sebuah kedai di Winona, Mississippi setelah semalaman menempuh perjalanan dengan bus. Setelah aparat penegak hukum mengusir mereka, mereka ditangkap dan dipenjarakan. Namun, penghinaan belum berakhir. Mereka semua dipukuli hingga babak belur, tetapi Fannie menderita yang terparah. Namun, setelah diserang secara brutal hingga hampir mati, ia justru menyanyi keras-keras, “Paulus dan Silas dalam penjara, biarkanlah umat-Ku pergi.” Ia tidak sendirian. Tahanan lain yang terbelenggu secara fisik tetapi yang bebas jiwanya pun ikut memuji bersamanya.
Menanggung Beban Kesalahan
Tanggal 30 Januari 2018, setelah hampir tiga puluh delapan tahun dijebloskan ke penjara, Malcolm Alexander dibebaskan. Bukti DNA telah membebaskan Alexander, yang selama proses pengadilan tetap gigih menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Pengacara yang tidak kompeten (belakangan izin praktiknya dicabut), bukti yang tidak kuat, dan taktik penyelidikan yang meragukan telah membuat seseorang yang tidak bersalah harus mendekam dalam penjara selama hampir empat dekade. Namun, ketika dibebaskan, Alexander masih menunjukkan rasa syukur atas anugerah besar yang diterimanya. “Tidak perlu marah,” katanya. ”Saya tidak punya waktu untuk marah.”